Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka membangun
sebuah bangsa.
A.PENDAHULUAN
Konsep
pemberdayaan mulai di perkenalkan pada tahun 1970, dengan munculnya konsep ini
maka di ikuti aliran baru seperti legitimasi, kebebasan dan civil society.
Kemudian di susul abad ke 20 dengan aliran post-modernisme aliran ini menitik
beratkan pada anti struktur yang diaplikasikan
pada dunia kekuasaan. Munculnya konsep pemberdayaan di sebabkan dari
reaksi alam pikiran, tata masyarakat dan tata budaya yang berkembang sebelumnya
dalam suatu Negara.Pada awal munculnya
modernisasi konsep power and powerment sebagai pilihan baru dalam membangun
masyarakat. Karena proses ini bisa lihat dari depowerment dari kekuasaan yang
absolut.kemudian konsep ini digantikan dengan konsep baru yang berdasarkan
idiil manusia dan kemanusiaan.
Pemberdayaan
menurut arti secara bahasa adalah proses, cara, membuat berdaya, yaitu
kemampuan untuk melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak yang berupa akal,
ikhtiar atau upaya (Depdiknas, 2003). Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia
yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang
bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama
(Koentjaraningrat, 2009). Dalam beberapa kajian mengenai pembangunan komunitas,
pemberdayaan masyarakat sering dimaknai sebagai upaya untuk memberikan
kekuasaan agar suara mereka didengar guna memberikan kontribusi kepada
perencanaan dan keputusan yang mempengaruhi komunitasnya (Foy, 1994).
Pemberdayaan adalah proses transisi dari keadaan ketidakberdayaan ke keadaan
kontrol relatif atas kehidupan seseorang, takdir, dan lingkungan (sadan,1997).
Menurut
Mubarak (2010) pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya
untuk memulihkan atau meningkatkan kemampuan suatu komunitas untuk mampu
berbuat sesuai dengan harkat dan martabat mereka dalam melaksanakan
hak-hak dan tanggung jawabnya selaku anggota masyarakat. Pemberdayaan pendekatan proses lebih
memungkinkan pelaksanaan pembangunan yang memanusiakan manusia. Dalam
pandangan ini pelibatan masyarakat dalam pembangunan lebih mengarah
kepada bentuk partisipasi, bukan dalam bentuk mobilisasi. Partisipasi
masyarakat dalam perumusan program membuat masyarakat tidak semata-mata
berkedudukan sebagai konsumen program, tetapi juga sebagai produsen
karena telah ikut serta terlibat dalam proses pembuatan dan perumusannya,
sehingga masyarakat merasa ikut memiliki program tersebut dan mempunyai
tanggung jawab bagi keberhasilannya serta memiliki motivasi yang lebih
bagi partisipasi pada tahaptahap berikutnya (Soetomo, 2006).
B.PEMBAHASAN
Konsep
Pemberdayaan Masyarakat , Power and powerment when planning, why
globalitation, how participation, who government, what poor people, where civil
society.konsep berasal dari bahasa latin conceptum, artinya sesuatu yang
dipahami. Konsep merupakan suatu ide atau gambaran pikiran seseorang, yang
dinyatakan dalam suatu kalimat atau narasi. Secara konseptual, pemberdayaan
atau empowerment, berasal dari
kata power yang berarti kekuasaan atau keberdayaan. Konsep pemberdayaan berawal
dari penguatan modal sosial dalam masyarakat yang meliputi penguatan.
Apabila kita sudah mempunyai Kepercayaan
(trusts), Patuh Aturan (role), dan Jaringan (networking))
yang memiliki modal social yang kuat maka kita akan mudah mengarahkan dan
mengatur (direct) masyarakat serta mudah mentransfer knowledge kepada
masyarakat. Dengan memiliki modal social yang kuat maka kita akan dapat
menguatkan Knowledge, modal (money), dan people. Konsep ini mengandung arti
bahwa konsep pemberdayaan masyarakat adalah Trasfer kekuasaan melalui penguatan
modal social kelompok untuk menjadikan kelompok produktif untuk mencapai
kesejahteraan social. Modal social yang kuat akan menjamin suistainable didalam
membangun rasa kepercayaan di dalam masyarakat khususnya anggota kelompok (how
to build the trust).
Oleh
karena itu, ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai modal
soaial dan kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dan dihubungkan dengan
kemampuan individu untuk membuat individu melakukan apa yang diinginkan,
terlepas dari keinginan dan minat mereka. Pada dasarnya,
pemberdayaan diletakkan pada kekuatan tingkat
individu dan sosial (Sipahelut, 2010). Pemberdayaan merujuk
pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan
dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau kemampuan dalam
(a) memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga
mereka memiliki kebebasan (freedom), dalam
arti bukan saja bebas dalam mengemukakan
pendapat, melainkan bebas dari kelaparan,
bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan;
(b) menjangkau sumber-sumber produktif yang
memungkinkan mereka dapat meningkatkan
pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan
jasa-jasa yang mereka perlukan; dan (c)
berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan
keputusan yang mempengaruhi mereka (Suharto 2005).
Jimmu,
(2008) menyatakan bahwa pengembangan masyarakat tidak hanya sebatas teori
tentang bagaimana mengembangkan daerah pedesaan tetapi memiliki arti yang
kemungkinan perkembangan di tingkat masyarakat. Pembangunan masyarakat
seharusnya mencerminkan tindakan masyarakat dan kesadaran atas identitas diri.
Oleh karena itu, komitmen untuk pengembangan masyarakat harus mengenali
keterkaitan antara individu dan masyarakat dimana mereka berada.
Masyarakat adalah sebuah fenomena struktural dan bahwa sifat struktural dari
kelompok atau masyarakat memiliki efek pada cara orang bertindak, merasa
dan berpikir. Tapi ketika kita melihat struktur tersebut, mereka jelas
tidak seperti kualitas fisik dari dunia luar. Mereka bergantung pada
keteraturan reproduksi sosial, masyarakat yang hanya memiliki efek pada
orang-orang sejauh struktur diproduksi dan direproduksi dalam apa yang
orang lakukan. Oleh karena itu pengembangan masyarakat memiliki epistemologis
logis dan yang dasar dalam kewajiban sosial yang individu memiliki
terhadap masyarakat yang mengembangkan bakat mereka.
Adedokun,et
all., (2010) menunjukkan bahwa komunikasi yang efektif akan menimbulkan
partisipasi aktif dari anggota masyarakat dalam pengembangan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa ketika kelompok masyarakat yang terlibat dalam
strategi komunikasi, membantu mereka mengambil kepemilikan inisiatif pembangunan
masyarakat dari pada melihat diri mereka sebagai penerima manfaat pembangunan.
Berdasarkan temuan tersebut, direkomendasikan bahwa para pemimpin masyarakat
serta agen pengembangan masyarakat harus terlibat dalam komunikasi yang jelas
sehingga dapat meminta partisipasi anggota masyarakat dalam isu-isu
pembangunannya.
Jimu
(2008) menunjukkan bahwa pengembangan masyarakat tidak khususnya masalah
ekonomi, teknis atau infrastruktur. Ini adalah masalah pencocokan
dukungan eksternal yang ditawarkan oleh agen pembangunan pedesaan dengan
karakteristik internal sistem pedesaan itu sendiri. Oleh karena itu, agen
pembangunan pedesaan harus belajar untuk ‘menempatkan terakhir terlebih
dahulu’ (Chambers, 1983 dalam jimu,2008). Secara teori, peran pemerintah
pusat dan agen luar lainnya harus menginspirasi inisiatif lokal bahwa
hal itu meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Passmore 1972 dalam
jimu,2008). Dalam prakteknya, top-down perencanaan dan pelaksanaan
proyek-proyek pembangunan harus memberi jalan kepada bottom-up atau
partisipasi aktif masyarakat untuk mencapai apa yang disebut ‘pembangunan
melalui negosiasi’. Hal ini sesuai Menurut Talcot Parsons (dalam Prijono,
1996:64-65) power merupakan sirkulasi dalam subsistem suatu masyarakat,
sedangkan power dalam empowerment adalah daya sehingga empowerment dimaksudkan
sebagai kekuatan yang berasal dari bawah (Bottom-Up).
Shucksmith,
(2013) menyatakan pendekatan bottom-up untuk pembangunan pedesaan
(‘didorong dari dalam’, atau kadang-kadang disebut endogen) berdasarkan
pada asumsi bahwa sumber daya spesifik daerah – alam, manusia dan
budaya – memegang kunci untuk perkembangannya. Sedangkan
pembangunan pedesaan top-down melihat tantangan utamanya sebagai
mengatasi perbedaan pedesaan dan kekhasan melalui promosi keterampilan teknis
universal dan modernisasi infrastruktur fisik, bawah ke atas
Pengembangan melihat tantangan utama sebagai memanfaatkan selisih melalui
memelihara khas lokal kapasitas manusia dan lingkungan itu. Model
bottom-up terutama menyangkut mobilisasi sumber daya lokal dan aset.
Artinya, masyarakat pembangunan harus dianggap bukan sebagai teori
pembangunan, tetapi praktek pembangunan yang menekankan emansipasi dari
lembaga yang tidak pantas dan setiap melemahkan situasi yang mengarah
pada perias partisipasi, pengembangan masyarakat harus menjadi mekanisme untuk
menarik kekuatan kolektif anggota masyarakat tertentu – yang terdiri dari
laki-laki dan perempuan, kaya dan miskin, mampu dan cacat, dll – untuk
mengubah di wilayah mereka.
Pemberdayaan
ini memiliki tujuan dua arah, yaitu melepaskan belenggu kemiskinan dan
keterbelakangan dan memperkuat posisi lapisan masyarakat dalam struktur
kekuasaan. Pemberdayaan adalah sebuah proses dan
tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah
serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan
atau keberdayaan kelompok lemah dalam
masyarakat, termasuk individu-individu yang
mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan,
maka pemberdayaan merujuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai
oleh sebuah perubahan sosial; yaitu masyarakat yang
berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai
pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi
maupun sosial seperti memiliki kepecayaan diri, mampu menyampaikan
aspirasi, mempunyai mata pencaharian,
berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam
melaksanakan tugas-tugas kehidupannya (Sipahelut, 2010).
Konsep
pemberdayaan menurut Friedman (1992) dalam hal ini pembangunan alternatif
menekankan keutamaan politik melalui otonomi pengambilan keputusan untuk
melindungi kepentingan rakyat yang berlandaskan pada sumberdaya pribadi,
langsung melalui partisipasi, demokrasi dan pembelajaran sosial melalui
pengamatan langsung. Menurut Chambers, (1995) pemberdayaan masyarakat adalah
sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini
mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat “people
centred, participatory, empowering, and sustainable”.
Jika
dilihat dari proses operasionalisasinya, maka ide pemberdayaan memiliki dua
kecenderungan, antara lain : pertama, kecenderungan primer, yaitu kecenderungan
proses yang memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan, atau
kemampuan (power) kepada masyarakat atau individu menjadi lebih berdaya. Proses
ini dapat dilengkapi pula dengan upaya membangun asset material guna mendukung
pembangunan kemandirian mereka melalui organisasi; dan kedua, kecenderungan
sekunder, yaitu kecenderungan yang menekankan pada proses memberikan
stimulasi,mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau
keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses
dialog ( Sumodiningrat, 2002).
Konsep
pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dan
kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain
yang menjadi perhatiannya (Pearson et al, 1994 dalam Sukmaniar, 2007).
Pemahaman mengenai konsep pemberdayaan tidak bisa dilepaskan dari pemahaman mengenai
siklus pemberdayaan itu sendiri, karena pada hakikatnya pemberdayaan adalah
sebuah usaha berkesinambungan untuk menempatkan masyarakat menjadi lebih
proaktif dalam menentukan arah kemajuan dalam komunitasnya sendiri. Artinya
program pemberdayaan tidak bisa hanya dilakukan dalam satu siklus saja dan
berhenti pada suatu tahapan tertentu, akan tetapi harus terus berkesinambungan
dan kualitasnya terus meningkat dari satu tahapan ke tahapan berikutnya
(Mubarak, 2010).
Menurut
Wilson (1996) terdapat 7 tahapan dalam siklus pemberdayaan masyarakat. Tahap
pertama yaitu keinginan dari masyarakat sendiri untuk berubah menjadi lebih
baik. Pada tahap kedua, masyarakat diharapkan mampu melepaskan
halangan-halangan atau factor-faktor yang bersifat resistensi terhadap kemajuan
dalam dirinya dan komunitasnya. Pada tahap ketiga, masyarakat diharapkan
sudah menerima kebebasan tambahan dan merasa memiliki tanggung jawab
dalam mengembangkan dirinya dan komunitasnya. Tahap keempat yaitu
upaya untuk mengembangkan peran dan batas tanggung jawab yang lebih luas,
hal ini juga terkait dengan minat dan motivasi untuk melakukan pekerjaan
dengan lebih baik. Pada tahap kelima ini hasil-hasil nyata dari
pemberdayaan mulai kelihatan, dimana peningkatan rasa memiliki yang lebih
besar menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik. Pada tahap keenam
telah terjadi perubahan perilaku dan kesan terhadap dirinya, dimana
keberhasilan dalam peningkatan kinerja mampu meningkatkan perasaan psikologis
di atas posisi sebelumnya. Pada tahap ketujuh masyarakat yang telah
berhasil dalam memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang
lebih besar guna mendapatkan hasil yang lebih baik. Siklus pemberdayaan
ini menggambarkan proses mengenai upaya individu dan komunitas untuk
mengikuti perjalanan kearah prestasi dan kepuasan individu dan pekerjaan yang
lebih tinggi.
Apabila
kita cermati dari serangkaian literature tentang konsep-konsep Pemberdayaan
Masyarakat maka konsep pemberdayaan adalah suatu proses yang diupayakan untuk
melakukan perubahan. Pemberdayaan masyarakat memiliki makna memberi kekuatan/
daya kepada kumpulan masyarakat yang berada pada kondisi ketidakberdayaan
agar menjadi berdaya dan mandiri serta memiliki kekuatan melalui proses
dan tahapan yang sinergis.
Teori
Pemberdayaan Masyarakat
Pengertian
Teori
Sekumpulan
konsep, definisi, dan proposisi yang menyajikan pandangan sistematis melalui
pengkhususan hubungan antar variabel dengan tujuan menjelaskan dan
meramalkan/menduga. Teori pemberdayaan masyarakat memberikan petunjuk apa yang
sebaiknya dilakukan di dalam situasi tertentu. Teori dapat dalam bentuk
luas atau ringkas mengenai pola pola interaksi dalam masyarakat
atau menggambarkan pola yang terjadi dalam situasi tertentu (contoh : masyarakat, organisasi, atau kelompok populasi tertentu).
atau menggambarkan pola yang terjadi dalam situasi tertentu (contoh : masyarakat, organisasi, atau kelompok populasi tertentu).
Sebuah
teori dalam pemberdayaan masyarakat dapat ditemukan atau diungakp menggunakan 2
pendekatan. Pendekatan pertama yaitu Deductive Theory Construction yaitu teori
yang sudah ada atau ditemukan diawal kemudian dilakukan penelitian pemberdayaan
pada masyarakat. Pendekatan kedua yaitu Konstructive theory yaitu teori yang
belum ada atau masih di duga dan untuk menyusunnya dilakukan penelitian
pemberdayaan pada masyarakat.
Peranan
Teori
Teori
dalam praktek pemberdayaan masyarakat menggambarkan distribusi kekuasaan dan
sumberdaya dalam masyarakat, bagaimana fungsi fungsi organisasi dan bagaimana
sistem dalam masyarakat mempertahankan diri. Teori di dalam pemberdayaan
masyarakat mengandung hubungan sebab dan pengaruh yang harus dapat di uji secara
empiris.
Hubungan
sebab dan akibat/outcome yang terjadi karena kejadian/aksi tertentu akan dapat
memunculkan jenis intervensi yang dapat digunakan oleh pekerja sosial/LSM dalam
memproduksi outcome. Dalam kerja sosial (social work), kita dapat menggunakan
teori untuk menentukan jenis aksi/kegiatan atau intervensi yang dapat digunakan
untuk memproduksi outcome/hasil. Pada umumnya beberapa teori digabung untuk
memproduksi model outcome.
Teori
Pemberdayaan
1. Teori Ketergantungan Kekuasaan
(power-dependency)
Power
merupakan kunci konsep untuk memahami proses pemberdayaan. Pemikiran modern
tentang kekuasaan dimulai dalam tulisan-tulisan dari Nicollo Machiavelli
( The Prince , awal abad ke-16) dan Thomas Hobbes ( Leviathan
abad, pertengahan-17). Tujuan dari kekuasaan adalah untuk mencegah kelompok
dari berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan juga untuk
memperoleh persetujuan pasif kelompok ini untuk situasi ini. Power
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari interaksi sosial. Kekuasaan
adalah fitur yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial. Hal ini selalu
menjadi bagian dari hubungan, dan tanda-tanda yang dapat dilihat bahkan
pada tingkat interaksi mikro (Sadan, 1997).
Lebih
lanjut (Abbot, 1996:16-17) menyatakan bahwa pengembangan masyarakat perlu
memperhatikan kesetaraan (equality), konflik dan hubungan pengaruh kekuasaan
(power relations) atau jika tidak maka tingkat keberhasilannya rendah. Setelah
kegagalan teori modernisasi muncul teori ketergantungan, dimana teori
ketergantungan pada prinsipnya menggambarkan adanya suatu hubungan antar negara
yang timpang, utamanya antara negara maju (pusat) dan negara pinggiran (tidak
maju). Menurut Abbot (1996: 20) dari teori ketergantungan muncul pemahaman akan
keseimbangan dan kesetaraan, yang pada akhirnya membentuk sebuah pemberdayaan
(empowerment) dalam partisipasi masyarakat dikenal sebagai teori keadilan.
Sebagai
contoh : Teori “ketergantungan-kekuasaan” (power-dependency) mengatakan kepada
kita bahwa pemberi dana (donor) memperoleh kekuasaan dengan memberikan uang dan
barang kepada masyarakat yang tidak dapat membalasnya. Hal ini memberikan
ide bahwa lembaga/organisasi (non profit organization) /LSM sebaiknya tidak
menerima dana dari hanya satu donor jika ingin merdeka/bebas.
Pada
konteks pemberdayaan maka teori ketergantungan dikaitkan dengan kekuasaan yang
biasanya dalam bentuk kepemilikan uang/modal. Untuk mencapai suatu kondisi
berdaya/ kuat/mandiri, maka sekelompok masyarakat harus mempunyai keuangan/
modal yang kuat. Selain uang/modal, maka ilmu pengetahuan/ knowledge dan aspek
people/sekumpulan orang/ massa yang besar juga harus dimiliki agar kelompok
tersebut mempunyai power. Kelompok yang memiliki power maka kelompok itu akan
berdaya.
2.
Teori Sistem (The Social System)
Talcott
Parsons (1991) melahirkan teori fungsional tentang perubahan. Seperti para
pendahulunya, Parsons juga menganalogikan perubahan sosial pada masyarakat
seperti halnya pertumbuhan pada mahkluk hidup. Komponen utama pemikiran Parsons
adalah adanya proses diferensiasi. Parsons berasumsi bahwa setiap masyarakat
tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun
berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika
masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan
yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan
Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.
Parsons
(1991) menyampaikan empat fungsi yang harus dimiliki oleh sebuah sistem agar
mampu bertahan, yaitu :
- Adaptasi, sebuah sistem hatus
mampu menanggulangu situasi eksternal yang gawat. Sistem harus dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungan.
- Pencapaian, sebuah sistem harus
mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
- Integrasi, sebuah sistem harus
mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus
dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.
- Pemeliharaan pola, sebuah
sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki motivasi individual
maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
Apabila
dimasukka dalam aspek pemberdayaan masyarakat, maka teori system social ini
mengarah pada salah satu kekuatan yang harus dimiliki kelompok agar kelompok
itu berdaya yaitu memiliki sekumpulan orang/massa. Apabila kelompok itu
memiliki massa yang besar dan mampu bertahan serta berkembang menjadi lebih
besar maka kelompok itu dapat dikatakan berdaya.
3.
Teori Ekologi (Kelangsungan Organisasi)
Organisasi
merupakan sesuatu yang telah melekat dalam kehidupan kita, karena kita adalah
makhluk sosial. Kita hidup di dunia tidaklah sendirian, melainkan sebagai
manifestasi makhluk sosial, kita hidup berkelompok, bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Struktur organisasi merupakan kerangka antar hubungan
satuan-satuan organisasi yang didalamnya terdapat pejabat, tugas serta wewenang
yang masing-masing mempunyai peranan tertentu. Struktur organisasi akan tampak
lebih tegas apabila dituangkan dalam bentuk bagan organisasi.
Seseorang
masuk dalam sebuah organisasi tentu dengan
berbagai alasan karena kelompok akan
membantu beberapa kebutuhan atau tujuannya
seperti perlindungan, cinta dan kasih sayang,
pergaulan, kekuasaan, dan pemenuhan sandang
pangan. Berbagai tujuan tersebut memperlihatkan
bahwa kehidupan saling pengaruh antar orang
jauh lebih bermanfaat daripada kehidupan
seorang diri. Seseorang pada umumnya mempunyai
kebutuhan yang bersifat banyak yang menginginkan dipenuhinya lebih
dari satu macam kebutuhan, sehingga
keberadaan kelompok merupakan suatu keharusan.
Menurut
Lubis dan Husaini (1987) bahwa teori
organisasi adalah sekumpulan ilmu pengetahuan yang
membicaraan mekanisme kerjasama dua orang atau lebih
secara sistematis untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan. Teori organisasi merupakan
sebuah teori untuk mempelajari kerjasama
pada setiap individu. Hakekat kelompok
dalam individu untuk mencapai tujuan beserta cara-cara yang
ditempuh dengan menggunakan teori yang dapat
menerangkan tingkah laku, terutama motivasi,
individu dalam proses kerjasama. Pada teori ekologi, membahas
tentang organisasi sebagai wadah untuk sekumpulan masyarakat dengan tujuan yang
sama agar tertatur, jelas, dan kuat. Orientasi organisasi mengacu pada
sekumpulan orang/massa yang harus dimiliki kelompok untuk dapat memiliki
power/daya. Kelompok yang memiliki organisasi dengan kuat dan berkelanjutan
maka kelompok ini dikatakan berdaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar