Minggu, 07 Januari 2024

Jurnal Teknologi Pendidikan


  1. Pentingnya teknologi pendidikan 
  2. PENDAHULUAN
  3.  Pendidikan tidak lepas dari sebuah inovasi, keduanya saling berkaitan. Inovasi pendidikan dapat diartikan sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu atau memecahkan masalah (Rusdiana, 2014, p.25). Inovasi pendidikan diharapkan dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat untuk mengembangkan keterampilan dalam bidang ekonomi, sosial, dan bidang lainnya. Pemikiran yang kritis, kreatif, imajinatif, kekuatan subjek, dan kecerdasan emosional menjadi kunci keberhasilan inovasi. Untuk berinovasi diperlukan sebuah strategi. Beberapa negara sudah menyadari akan perlunya sebuah strategi untuk meningkatkan inovasi yang berkontribusi dalam dunia pendidikan, contohnya yaitu strategi yang digunakan Negara Hongaria yang disebut Hungarian National Education Sector Innovation System (NESIS) (OECD, 2016, p. 27).
  4.  Hungaria menekankan adanya keterlibatan pihak kunci untuk mengembangkan inovasi dalam pendidikan. Inovasi pendidikan juga terlihat di negara Singapura yang menerapkan STEM (Science, Technology, Enginering, Mathematic) (Kristien, 2019). Oleh kerena itu, dapat dikatakan bahwa dalam menyusun strategi untuk mengembangkan inovasi pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh. Strategi untuk mengembangkan inovasi pendidikan harus dirancang dengan baik dan dapat memanfaatkan potensi yang ada seperti kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang terampil saat menggunakan teknologi tersebut. Memberdayakan setiap individu dengan keterampilan yang relevan di dunia digital dapat menjadi kunci untuk berpartisipasi dalam kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya negara mereka sekarang dan di masa depan. Saat ini memasuki era revolusi industri dimana perkembangan teknologi mengalami kemajuan yang sangat pesat sebagai gerbang datangnya revolusi industry 4.0 (Reflianto & Syamsuar, 2018, p.5). Era revolusi industri mengubah cara berfikir dan cara pandang mengenai pendidikan, seperti pada pembelajaran yang dilakukan dimana pemanfaatan teknologi lebih banyak digunakan (Rahman & Nuryana, 2019, p.13).
  5.  Adanya hal ini, maka guru harus mampu mengoptimalkan pembelajaran dengan segala perubahan yang ada. Memberikan pengetahuan baru serta pelatihan kepada guru menjadi salah satu cara agar guru siap mengikuti perubahan yang ada. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian yang menyatakan bahwa dengan dilakukannya pelatihan dan pembiasaan berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dapat membuat iklim akademik yang sesuai dengan revolusi industry 4.0 dapat terealisasikan dengan baik (Setiawan et al., 2019, p.156). Sifat ekonomi digital yang terus berkembang mewajibkan individu dengan cepat menyesuaikan diri dengan pergeseran permintaan akan keterampilan dan perubahan teknologi. Guru juga perlu memiliki sikap bersahabat kolaboratif, kreatif, berani ambil resiko, dan melakukan pembelajaran yang menyeluruh agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal dan tetap berpusat pada siswa (Rahman & Nuryana, 2019, p.14). 
  6. Pesatnya perkembangan teknologi membawa perubahan besar di bidang kehidupan termasuk dalam pendidikan. Pengembangan teknologi digital berpengaruh terhadap perubahan sistem pendidikan, yang mana sistem pendidikan zaman dahulu hanya berpaku terhadap buku dan terpaku pada hafalan-hafalan yang terlalu monoton. Sehingga pembelajaran terlihat membosankan bagi siswa. Pembelajaran banyak berpusat pada guru. Pembelajaran saat ini dapat memanfaatkan teknologi sehingga penggunaan indra siswa dapat dilakukan secara menyeluruh, pembelajaran dapat mengakomodir beragam kemampuan belajar siswa sehingga hasil belajarf juga akan ikut meningkat (Tekege, 2017, p. 185). Hal ini sejalan dengan penelitian yang menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi dapat menciptakan kondisi belajar yang kondusif karena dapat mempermudah dan mempercepat pekerjaan siswa, serta meningkatkan keterampilan siswa dalam memanfaatkan kemajuan teknologi (Suryadi, 2007, p.92). Namun, perlu diketahui bahwa pengembangan teknologi digital tidak hanya terpaku pada pembelajaran TIK, tetapi mencakup semua pembelajaran seperti, matematika, IPA, Bahasa Indonesia, maupun pembelajaran lainya. Pengembangan teknologi digital dalam pendidikan pun harus didukung oleh seluruh elemen pendidikan yaitu pemerintah, kepala sekolah, guru, dan masyarakat. Kebijakan pendidikan yang telah dibuat maka harus dipatuhi oleh perangkat sekolah, baik kepala sekolah maupun guru. Apabila sarana dan prasarana sudah mendukung untuk pembelajaran tersebut maka yang terpenting adalah sumber daya manusia, yaitu guru. Guru yang menjadi tonggak dalam keberhasilan  pembelajaran tersebut. Penyampaiannya pun guru harus menggunakan media/metode/strategi yang bervariatif, sehingga siswa tidak merasa bosan. Guru pun harus bisa memberikan inovasi terhadap siswa, sehingga siswa pun semakin termotivasi dalam pembelajaran. Pengembangan teknologi digital dapat dikembangkan oleh guru dalam pembuatan konten-konten pembelajaran yang bervariatif dan tetap edukatif. Pembelajaran teknologi digital dapat diintegrasikan dengan pembelajaran lain dengan membuat konten digital pembelajaran, seperti permainan pendidikan, kuis pembelajaran, dan konten pendidikan lainnya. Pembelajaran pun tidak hanya dilakukan dengan jarak dekat, tapi dapat dilakukan dengan jarak jauh melalui virtual video conference atau biasa disebut pembelajaran daring. Oleh karena itu pembuatan konten pembelajaran digital harus sesuai dengan proses pengajaran yang dilakukan guru. Hal ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Surani yang menyatakan bahwa adanya fasilitas untuk memanfaatkan teknologi dalam lembaga pendidikan dapat mempermudah proses belajar mengajar dan kegiatan non akademik lainnya seperti administrasi yang nantinya akan meningatkan kualitas pembelajaran (Surani et al., 2019, p.468). Pembelajaran teknologi digital yang berinovasi harus responsif terhadap kebutuhan lokal dan struktur pendidikan. Dalam menyikapi hal tersebut, maka pembuat kebijakan pun harus responsif akan hal tersebut agar pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Pembuat kebijakan memandang pendidikan sebagai penyedia barang dan jasa, seringkali berbasis teknologi untuk sekolah. Mereka cenderung menghadapi fakta bahwa inovasi pendidikan juga merubah lingkungan sekolah. Inovasi berbasis teknologi cenderung membuka kembali sekolah dan mempelajari lingkungan dunia luar yang dapat mengganggu lingkungan fisik dan sosial. Pada saat yang sama saat mereka membawa aktor dan pemangku kepentingan baru ke dalam sistem pendidikan, setidaknya industri pendidikan dengan ide, pandangan, dan impian mereka sendiri tentang masa depan yang lebih cerah untuk pendidikan bisa diadakan. Oleh karena itu, inovasi pendidikan harus dipandang sebagai adanya pembaharuan yang melibatkan siswa yang lebih luas, termasuk peran pemerintah (Suryadi, 2007, p.98). Masalah utama yang dihadapi adalah kesulitan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dapat memberi titik terang mengenai praktik. Praktik dan kemauan guru untuk belajar dan mengikuti perkembangan yang ada menjadi kunci terciptanya pembelajaran yang efektif dan efisien (Purnasari & Sadewo, 2020, p.8). Sehingga guru harus memiliki sikap untuk terus mau belajar terutama dalam pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan sumber inovasi dalam sistem pendidikan karena menawarkan berbagai alat dan instrument baru yang berpotensi mengubah pondasi teknologi, organisasi, dan kelembagaan. Sudah banyak penelitian yang mengkaji mengenai pemanfaatan dan keuntungan adanya teknologi dalam pembelajaran. Kemajuan teknologi juga dikaitkan dengan inovasi yang ada dalam dunia pendidikan seperti yang sudah terjabarkan pada latar belakang. Hal ini dikarenakan saat ini kita sedang berada pada masa revolusi industri dimana teknologi memegang peran penting dalam semua bidang tak terkecuali bidang pendidikan. Berdasarkan hal ini, maka peneliti ingin melakukan studi literatur berkaitan dengan bagaimana peran inovasi pendidikan pada pembelajaran berbasis teknologi digital.  METODE Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik analisis deskriptif dengan kajian pustakaan. Peneliti ingin menggambarkan fenomena-fenomena yang sedang berlangsung atau sudah terjadi. Penelitian dilaksanakan pada bulan Mei 2021. Data yang dikumpulkan berasal dari jurnal ilmiah terkait inovasi teknologi pendidikan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif. Metode analisis yang digunakan adalah dengan cara mendeskripsikan fakta-fakta dari kajian teori hasil penelitian yang sudah pernah dilakukan para peneliti sebelumnya. Artikel ini menganalisis berkaitan dengan peran inovasi pendidikan pada pembelajaran berbasis teknologi digital. 

  7.  HASIL DAN PEMBAHASAN Inovasi Pendidikan Inovasi adalah proses kebaharuan dalam segala bidang pembangunan suatu bangsa. Inovasi merupakan pengembangan pengetahuan untuk menciptakan atau memperbaiki proses atau sistem yang baru secara signifikan (Chehade et al., 2020, p. 2). Inovasi juga berkaitan dengan modernisasi, dimana modernisasi dapat terwujud dari kemunculan inovasi pada masyarakat, baik di bidang ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, dan ilmu pengetahuan serta teknologi (Rusdiana, 2014, p. 26). Inovasi adalah suatu ide, kejadian, barang, atau metode yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang. Proses inovasi pendidikan dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang dengan adanya inovasi dan menerapkan inovasi pendidikan tersebut (Syafaruddin, Asrul, Mesiono, 2012, p. 16-24). Inovasi merupakan suatu proses yang akan terus terjadi karena melibatkan beberapa faktor yang berasal dari dalam diri manusia atau dari luar diri manusia. Faktor dari dalam diri manusia berkaitan dengan keinginan dan kebutuhan untuk meningkatkan potensi yang dimiliki dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Faktor dari luar diri manusia berkaitan dengan perubahan yang terjadi pada lingkungan manusia. Interaksi kedua faktor tersebut menyebabkan adanya inovasi yang terus berlangsung. Pendidikan menjadi sarana untuk membentuk manusia menjadi pribadi yang siap dengan tantangan zaman, sehingga pendidikan harus dapat mengakomodir perubahan zaman (Kadi & Awwaliyah, 2017, p. 153). Sehngga dapat disimpulkan bahwa inovasi dalam dunia pendidikan merupakan suatu keharusan. Dunia pendidikan memerlukan inovasi untuk terus berkembang dan dapat mengikuti perkembangan bidang lainnya. Inovasi dalam dunia pendidikan harus terukur dan terus meningkat pada level yang lebih baik. Untuk mencapai hal itu diperlukan. Strategi inovasi pendidikan terdiri dari empat macam, yaitu strategi fasilitas, strategi pendidikan, strategi bujukan, dan strategi paksaan (Syafaruddin, Asrul, Mesiono, 2012, p. 31). Penentuan suatu strategi harus berdasarkan kebutuhan yang ada karena strategi memegang peran penting untuk menentukan efektivitas inovasi yang ada. Strategi inovasi dalam pendidikan harus dapat mengimplementasikan penggunaan teknologi yang cerdas dan pemanfaatan potensi yang ada untuk mewujudkan proses pembelajaran dan praktik pembelajaran yang lebih baik. Strategi inovasi yang kuat harus didukung dengan model prioritas pemerintah yang berkaitan dengan mengidentifikasi agen utama perubahan dan pendukunya, memahami kebijakan stakeholder, meminimalisir masalah yang ada, dan menyusun serta menggunakan pendekatan yang efektif agar dapat mengukur dan pengembangan inovasi dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan mampu mewadahi banyak potensi yang ada, karena kebijakan pendidikan menjadi salah satu strategi inovasi pendidikan. Keberhasilan inovasi pendidikan membutuhkan dukungan dan bantuan pemangku kepentingan, seperti masyarakat, swasta, dan pemerintah. fondasi berupa sistem yang kuat dan efisien. Inovasi pendidikan berkaitan dengan teknologi digital. Inovasi pendidikan memerlukan pemikiran kritis, kreatif, dan imajinatif. Inovasi pendidikan adalah tindakan menciptakan dan menyebarluaskan suatu alat dan praktik instruksional baru, bentuk organisasi maupun teknologi. Masalah utama yang dihadapi adalah kesulitan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dapat memberi titik terang untuk praktik dan perbaikan sistem. Beberapa tahun terakhir, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menyediakan sekolah dengan peralatan-peralatan kinerja yang dapat meningkatkan karakteristik siswa dan guru. Guru akan menerima aspek inovasi dalam pendidikan dan bersedia memenuhi tantangan masa depan (Blândul, 2015, p. 488). Inovasi pendidikan memainkan peran penting dalam meningkatkan kemampuan manusia untuk perubahan dunia lebih baik. Pendidikan menjadi media utama untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten. Perkembangan inovasi menuntut kepercayaan akan sebuah pembaharuan. Dibutuhkan elemen yang mendukung inovasi seperti sudut pandang baru, sumber daya manusia yang antusias dengan perubahan, dan lingkungan yang mendukung. Untuk dapat meningkatkan inovasi pendidikan, dibutuhkan instrumen penilaian untuk mengevaluasi seberapa besar perubahan yang terjadi dengan adanya inovasi tersebut. Hasil penelitian mengenai instrumen penilaian inovasi pendidikan menunjukkan bahwa kuesioner pernyataan yang digunakan meliputi pemecahan masalah, sistem berfikir, tujuan, kerja tim, dan  networking. Instrument penilaian digunakan untuk mengembangkan pengajaran, penilaian, dan desain kurikulum di pendidikan tinggi (Keinänen et al., 2018, p. 31). Karakteristik inovasi pendidikan terdiri atas: 1) memiliki keunggulan relative, manfaat, menguntungkan bagi pengguna, bersifat ekonomis, dan memberikan kepuasan bagi pengguna, 2) memilki tingkat kompleksitas, kerumitan, dan kesulitan yang beragam, 3) kompatibilitas yaitu kesesuaian dengan nilai, pengalaman, dan kebutuhan yang ada, 4) trialabilitas yaitu dapat diuji coba dan berjalan sesuai dengan fakta yang ada, dan 5) observability yaitu inovasi tersebut dapat diamati, dilihat, dan dirasakan keberadaannya (Syafaruddin, Asrul, Mesiono, 2012, p. 29). Keberhasilan inovasi pendidikan harus didukung dengan sumber daya yang ada, jika inovasi pendidikan maka tenaga kependidikan mempunyai kewajiban untuk mengembangkan kemampuan yang dimiliki sesuai dengan empat kompetensi pendidik yaitu kompetensi kepribadian, pedagogik, sosial, dan professional. Pelatihan menjadi salah satu usaha yang diberikan untuk para guru agar dapat meningkatkan kemampuannya. Pelatihan yang diberikan seperti bimbingan teknis (bimtek), seminar dan training yang diselenggarakan berbagai lembaga kependidikan atau pelatihan (Syafaruddin, Asrul, Mesiono, 2012, p. 42-43). Proses inovasi pendidikan terdiri atas 4 tahap: 1) invention yaitu penemuan baru atau dari adaptasi hal yang sudah ada sebelumnya, 2) development yaitu tahap untuk dapat menerapkan inovasi dalam skala yang lebih besar, 3) diffusion yaitu menyebarkan informasi yang ada kepada pihak pemakai atau disebut penyerapan terakhir, dan 4) adoption yaitu individua tau grup dapat mengadopsi segala hal komponen pembaharuan yang ada (Syafaruddin, Asrul, Mesiono, 2012, p. 15). Sebuah penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif yang ditemukan anatara pendidikan tinggi dengan peningkatan struktur individu. Dampak baik ini harus dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk terus meningkatkan pendidikan melalui inovasi-inovasi pendidikan karena peningkatan pada pendidikan akan berdampak pada meningkatnya kualiats sumber daya manusianya (Wu & Liu, 2021, p. 1). Oleh karena itu dapat kita garis bawahi bahwa dunia pendidikan dapat merubah kemajuan suatu bidang dan semua itu saling berkesinambungan satu sama lain. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa saat ini banyak diadakan acara untuk terus mengembangkan dan menyebarkan perkembangan kemajuan teknologi (Juraschek et al., 2020, p. 44). Banyak pihak yang mulai menyelenggarakan acara berbasis teknologi dalam dunia pendidikan. Kesempatan ini tidak boleh terlewatkan oleh kita, namun harus dapat kita manfaatkan agar potensi dan kesempatan yang kita miliki makin berkembang dengan baik. Sistem pendidikan abad 21 berfokus pada inovasi yang dapat mengubah sistem pendidikan dengan kualitas lebih baik (Litster et al., 2020, p. 149). Kualitas pendidikan perlu ditingkatkan dalam kurikulum sehingga dapat menghasilkan siswa dengan keterampilan kompetensi abad 21, sehingga inovasi pendidikan menjadi hal yang ditekankan dan diutamakan dalam bidang pendidikan. Inovasi pendidikan dapat didukung dengan adanya inovasi pada budaya sekolah, namun kajian mengenai budaya sekolah dalam bidang pendidikan masih jarang karena banyak pihak yang masih mempertanyakan budaya sebagai inovasi dalam pengaturan pendidikan. Ciri-ciri inovasi sosiokultural dalam pendidikan mengacu pada himpunan nilai, kepercayaan, adat istiadat dan norma perilaku yang terdapat dalam suatu kelompok sosial dalam lingkungan sekitarnya dimana populasinya dapat diringkas menjadi lima kategori. Kategori ini melibatkan kepribadian individu, interaksi, kolaborasi dan kerja tim, dukungan dan kepemimpinan seorang guru. Kerjasama dan kolaborai menjadi kuci keberhasilan untuk proses perubahan yang ada Pengaruh budaya banyak terlihat dalam pengembangan kurikulum. Kolaborasi, kerjasama, dan interaksi antara guru, masyarakat, dan pemangku kepentingan terbukti meningkatkan kepercayaan guru dalam menerapkan metode pembelajaran yang inovatif di dalam kelas. Hal ini juga akan berdampak pada pemahaman siswa yang semakin berkembang dan kreatif. Dukungan dari teman sebaya, kepala sekolah, masyarakat, manajemen pendidikan kabupaten dan kota, pemerintah, organisasi lain dan lingkungan sekolah dipandang sebagai faktor penting untuk menumbuhkan budaya inovasi dalam pendidikan (Fuad et al., 2020, p. 11). Pendidikan dasar yang berkualitas tinggi memberikan dasar yang kuat untuk mengembangkan dan mendorong sebuah inovasi baik dalam sektor pengetahuan maupun industri kreatif. Nilai- nilai budaya suatu bangsa akan memodernisasi hubungan antara pendidikan dan kreativitas (Bendapudi et al., 2018, p. 217).  Berdasarkan penjelasan mengenai inovasi pendidikan dapat disimpulkan bahwa inovasi pendidikan merupakan suatu keharusan. Inovasi dan pendidikan adalah dua hal yang saling berkesinambungan satu sama lain. Untuk dapat memaksinalkan inovasi yang ada diperlukan strategi yang tepat dan kerjasama berbagai pihak, salah satunya guru. Guru harus memiliki kemampuan untuk dapat beradaptasi dengan segala keadaan, tak terkecuali adanya perubahan yang disebabkan oleh inovasi. Inovasi berkaitan erat dengan modernisasi, dimana ada kebaharuan dan kemajuan dalam suaru bidang. Oleh karena itu, agar dapat terus menciptakan kebaharuan khusus nya dalam bidang pendidikan diperlukan kerjasama dan kolaborasi berbagai elemen, yaitu guru, masyarakat, dan pemerintah selaku pemangku kepentingan. Teknologi Digital pada Pendidikan Inovasi dalam dunia pendidikan salah satunya dengan penggunaan teknologi digital. Pengenalan teknologi baru di sekolah menjadi hal yang mutlak diperlukan, namun juga harus disesuaikan dengan karakteristik siswa pendidikan (Blândul, 2015, p. 488). Di beberapa negara telah memasukkan pendidikan TIK pada setiap sekolah maupun kurikulumnya. Diantaranya adalah negara Swedia. Di negara Swedia, pendidikan TIK diintegrasikan ke dalam kurikulum sebagai hasil pembelajaran. Contoh lain negara Amerika Serikat, dalam masa pemerintahan Obama meluncurkan Computer Science for All Initiative untuk memberikan kesempatan siswa di seluruh negeri belajar ilmu komputer di sekolah. Kemudian Norwegia termasuk dalam pengguna internet tertinggi di seluruh negara. Negara tersebut meluncurkan program nasional selama dua tahun yang bertujuan untuk mengurangi jumlah warga yang tidak terbiasa dengan teknologi digital. Program tersebut dijalankan oleh Ministry of Local Government and Modernisation dan berkolaborasi dengan industri TIK. Pemanfaatan teknologi digital dapat terlihat pada pelaksanaan smart learning, smart classroom yang menggunakan google classroom. Hal lain terlihat pada pelaksanaan adaptive learning yang menggunakan googlemeet dan zoom meeting. Pembelajaran era digital ini memiliki potensi besar untuk meingkatkan pendidikan yang mengurangi kesenjangan pembelajaran siswa dengan latar belakang sosial ekonomi yang berbeda (Fleaca & Stanciu, 2019, p. 1056-1057). Pendidikan dengan teknologi digital tidak dapat terpisahkan, karena pendidikan tanpa adanya teknologi digital maka pendidikan tersebut tidak mengalami kebaruan, dan pelaku pendidikan pun tidak mengalami perkembangan informasi maupun kebaruan dalam proses pendidikan. Dikutip dari pendapat Picatoste et al. (2018, p. 12) bahwa, pendidikan teknologi digital merupakan factor kunci membantu semua kalangan masyarakat termasuk pelaku pendidikan dalam menghadapi revolusi keempat. Dari pendapat tersebut betapa pentingnya pendidikan teknologi digital untuk semua kalangan masyarakat dalam mengahadapi tantangan perubahan jaman yang semakin berkembang, yang mana mencakup teknologi informasi dan komunikasi di dalamnya. Inovasi pendidikan berkembang tidak hanya terpaku pada teknologi informasi dan komunikasi. Akan tetapi inovasi pendidikan digital dapat dimanfaatkan pula dengan adanya pembuatan konten digital. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa adanya integrasi budaya pada diri seseorang akan meningkatkan kemauan individu dan kelompok untuk menciptakan ide-ide baru dalam lingkungannya dan diterapkan untuk menumbuhkan pengetahuan kognitifnya, kesuksesan akademis, karier, dan kepedulian sosial (Sharif, 2019, p. 24). Perkembangan teknologi digital memberikan dampak yang besar bagi setiap sektor pembangun bangsa. Perkembangan tersebut dapat dilihat dari perkembangan informasi yang secara cepat didapatkan oleh masyarakat pada suatu bangsa. Perkembangan teknologi dapat mempercepat penyebaran informasi dikalangan masyakarat, perkembangan tersebut dapat memberikan dampak pada masyarakat akan pendidikan untuk anaknya. Hal itu sesuai dengan pendapat Burbules et al. (2020, p. 95), bahwa teknologi menjadi reformasi penggerak pendidikan, sebagai sarana dalam mengembangkan pendidikan diseluruh elemen masyarakat. Berdasarkan pendapat tersebut, maka teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini tidak hanya diakses melalui komputer semata, melainkan dapat dipelajari melalui smart phone saat ini. Teknologi digital semakin pesat perkembangannya karena adanya jaringan internet yang semakin memudahkan dalam mendapatkan informasi (Santos et al., 2019, p. 129). 
Teknologi digital saat ini sudah pesat perkembangannya, oleh karena itu dalam pembelajaran pun perlu adanya sumber daya yang harus sigap dalam menghadapi teknologi yang terus berkembanga. Sumber daya yang dimaksud adalah guru. Era digital berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakat terterkecuali kebutuhan akan pendidikan. Pada era digital masyarakat mulai meninggalkan batasan ruang dalam lingkup pendidikan. Masyarakat tidak lagi belajar secara konvensional tetapi mulai beralih melalui dunia cyber (Efendi, 2019, p. 173). Hal ini juga berdampak terhadap cara belajar siswa yang lebih mengoptimalkan penggunaan perpustakaan digital untuk memenuhi kebutuhan atau menjawab keingintahuan terhadap materi pembelajaran. Maka proses pembelajaran juga turut berkembang sesuai dengan kebutuhan siswa sehingga mulai bermunculan beragam media untuk dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang lebih efisien dan efektif (Efendi, 2019, p. 176). Salah satu konten digital yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran yaitu digital book. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh informasi bahwa melalui produk digital book dapat menyajikan berbagai format media (multimedia) seperti teks, gambar, video, animasi, dan tutorial penggunaan yang hal ini akan melibatkan keaktifan siswa dalam proses pembelajaran. Konten materi yang disajikan juga dapat disesuaikan dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai (Mawarni & Muhtadi, 2017, p. 93-94). Selain media, mulai bermunculan berbagai platform pembelajaran berbasis online. Beberapa bentuk kemajuan teknologi dalam dunia pendidikan yang berupa platform pembelajaran online (Efendi, 2019, p. 177-178). 1. Quipper Video, sebuah platform pendidikan berbasis online dan dapat digunakan siswa sebagai the second school. 2. Ruang Guru, sebuah platform pendidikan yang menggabungkan berbagi kegiatan pembelajaran seperti ruang les dan tanya jawab dengan guru secara online. 3. Zenius, platform berbasis online yang berisi pembahasan soal untuk menghadapi suatu tingkatan ujian. Platform ini tidak memberikan sesi tanya jawab, pembahasan soal hanya melalui audio yang dapat didengarkan para penggunanya. 4. Kelase, menjadi platform yang dapat digunakan siswa, orangtua, guru, dan staff sekolah untuk belajar secara mandiri. 5. Quintal, sebuah platform yang menekankan konsep pengelolaan kegiatan belajar secara online. Guru dapat melakukan absensi dan share materi melalui platform ini. Platform ini menggabungkan Sistem Informasi Sekolah (SIS) dan Learning Management System (LMS). 6. HarukaEdu, platform yang berfokus untuk mahasiswa tingkat strata satu dan bekerjasama dengan beberapa lembaga pendidikan. Pemanfaatan Teknologi dalam Pendidikan Guru menjadi penentu keberhasilan dalam suatu pembelajaran, oleh karena itu dalam pengembangan teknologi digital guru harus memiliki keterampilan yang memadai. Hal tersebut berkaitan kompetensi profesional guru sebagai pendidik, yang mana (Sappaile, 2017, p. 57) berpendapat bahwa kompetensi guru berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa. Selain itu guru pun harus siap dengan adanya perubahan-perubahan yang terjadi untuk kedepannya. Selain keterampilan yang harus dimiliki guru dalam pengembangan teknologi digital yaitu penyampaian pengajaran menarik akan membuat siswa lebih memahami pembelajaran. Oleh karena itu perlu adanya strategi maupun metode pembelajaran tersebut, hal ini sesuai dengan pendapat (Burbules et al., 2020, p. 95), dalam pengajaran guru harus memikirkan strategi apa saja yang disampaikan, sehingga membuat pembelajaran menjadi efektif. Namun, hal ini bukan berarti adanya kemajuan teknlogi menggantikan peran guru dalam pengajaran, tetapi menciptakan peluang baru bagi guru untuk melibatkan siswa dalam aktivitas berpikir kritis yang dialaminya (Wiseman & Anderson, 2012, p. 616). Cara pengembangan teknologi digital yang dapat dilakukan oleh guru yaitu dengan pembuatan konten digital pembelajaran. Pembuatan konten digital oleh guru sebagai kebutuhan dalam pengajarannya, yang mana guru telah mengetahui 10 karakteristik materi dan belajar siswa. Sebelum membuat konten pembelajaran, sebelumnya guru harus mencari referensi konten pembelajaran apa yang akan disampaikan sesuai dengan pembelajaran tersebut, sehingga 180 – Jurnal Inovasi Teknologi Pendidikan Volume 8, No. 2, Oktober 2021 pengajarannya pun tidak ketinggalan jaman. Berkaitan dengan pembuatan konten pembelajaran tersebut, dalam penelitian (Juraschek et al., 2020, p. 48), ada beberapa acara yang dijadikan sebagai acuan dalam pembuatan konten digital pembelajaran, diantaranya yaitu Gamejam dan Editathon, kedua acara tersebut bertujuan untuk membuat konten digital pembelajaran dan pengembangan game edukasi. Proses pembuatan konten pembelajaran digital harus sesuai dengan proses pengajaran yang dilakukan guru, sehingga guru dapat memperhatikan hal-hal berikut (OECD, 2016, pp.31-32). 1. Pengajaran berdasarkan game edukasi atau permainan pendidikan. Game edukasi harus bisa meningkatkan pemahaman konseptual serta meningkatkan daya imajinasi siswa, sehingga membuat proses berfikir siswa menjadi kreatif dalam memecahkan masalah. 2. Pendidikan yang didukung penggunaan teknologi dapat memperluas kesempatan mengajar bagi guru dan belajar bagi siswa. Misalnya laboratorium online yang melakukan kegiatan eksperimen, hal ini dapat dilakukan siswa dengan belajar sambil bekerja yang lebih luas. Sehingga siswa pun tidak merasa bosan akan pembelajaran tersebut. 3. Pengembangan teknologi dapat meningkatkan kerjasama antar budaya baik lokal maupun interlokal, sehingga siswa dapat memperluas pengetahuannya akan budaya-budaya luar selain di Indonesia. 4. Pengembangan teknologi dapat digunakan guru untuk melakukan penilaian pembelajaran kepada siswa pada saat ini dengan menyesuaikan pengajaran mereka dan sesuai kebutuhan serta mengidentifikasi keterampilan yang perlu diperoleh siswa dengan cara yang lebih komprehensif. Sehingga penilaian 3 pembelajaran pun tidak perlu dilakukan secara manual seperti biasanya, hal ini dapat memanfaatkan teknologi digital saat ini. Pengembangan teknologi digital harus memperhatikan perkembangan siswa jaman sekarang, salah satunya dengan adanya game edukasi yang mana mendukung siswa dalam belajar sehingga pembelajaran tidak monoton. Selain itu dapat membantu siswa lebih kreatif dalam memecahkan masalah. Hal ini didukung oleh penelitian (Barr, 2018, p. 293), dalam penelitiannya mengatakan bahwa siswa yang terlibat dalam game edukasi menambah pengetahuan dan mengembangkan keterampilan, seperti dalam memecahkan masalah pembelajaran. Selain itu perkembangan teknologi digital ini dapat membantu siswa dalam mengakses informasi mengenai budaya suatu negara, sehingga menambah pengetahuan siswa. Proses pengajaran melalui teknologi digital tidak membatasi guru dalam melakukan penilaian pembelajaran, hal ini dapat dilakukan melalui pemanfaatan konten-konten pembelajaran, sehingga penilaian pun tetap dapat dilaksanakan. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan pembelajaran berbasis teknologi digital tersebut, tidak semua guru dapat menguasai teknologi digital tersebut, seperti pengembangan teknologi digital dalam pendidikan Indonesia ini yang belum semua guru dapat menguasainya. Hal ini dapat dibuktikan dalam pendapat (Silalahi, 2015, pp. 12-13), meskipun pengembangan TIK telah banyak dilakukan oleh pemerintah serta program pelatihan telah diberikan kepada sebagian guru, mulai dari guru SD sampai dengan guru SMA, namun pada kenyataannya masih banyak guru-11 guru khususnya yang berada di pinggiran perkotaan dan pedesaan belum menguasai apalagi memanfaatkan TIK secara utuh di dalam proses pembelajaran di kelas. Hal tersebut sebenarnya berkaitan dengan perencanaan dalam pengembangan teknologi digital yang dilakukan oleh pemangku kebijakan, (Murtadho & Wahid, 2016, p. 19-20), menyatakan bahwa perencanaan pembelajaran teknologi digital yang masih belum matang dan bersifat temporal. Oleh karena itu perlu adanya evaluasi terhadap pengembangan teknologi digital dalam pendidikan yang harus dilakukan oleh pemangku kebijakan. Sehingga proses pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi dapat berjalan secara efektif. Seperti industri pendidikan di China memberikan penekanan untuk mempromosikan dan menyortir siswa dalam mencapai karir dan pendidikan tinggi untuk mengevaluasi guru dan adminstrasi sekolah (Spring, 2012, p. 172). Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi juga penting dilakukan untuk mengetahui sejuah mana perkembangan dan dampak yang diberikan dari suatu kebijakan. Teknologi dapat mempermudah aktivitas manusia pada proses pencarian informasi dan penyampaian informasi. Teknologi dapat bermanfaat besar dalam dunia pendidikan, karena mempermudah pencarian literasi seperti buku, jurnal, buku, dan sumber digital lainnya (Putri, 2018, p. 40). Hal ini juga didukung dengan pernyataan bahwa teknologi dalam dunia pendidikan Studi dapat dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Di Indonesia pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan terdapat pada media pembelajaran, administrasi pendidikan, dan sumber belajar (Lestari, 2018, p. 99). Teknologi yang digunakan dalam pendidikan juga memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positif penggunaan teknologi pada pendidikan sebagai berikut. 1. Penggunaan waktu, biaya, dan logistik akan lebih efisien jika memanfaatkan teknologi dalam prose pembelajaran (Lestari, 2018, p. 99). 2. Mempermudah memperoleh informasi dan informasi yang ada akan lebih mudah tersebar tidak terbatas oleh ruang dan waktu (Marryono Jamun, 2018, p. 52) 3. Memberikan pengalaman belajar yang lebih luas kepada anak (Fitri, 2017, p. 122) Dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan teknologi pada pendidikan sebagai berikut. 1. Merubah kehidupan sosial (Lestari, 2018, p. 99). 2. Adanya perubahan perilaku, etika, norma, atau moral kehidupan (Marryono Jamun, 2018, p. 52) 3. Penggunaan yang berlebih pada anak dapat menjadikan anak anti sosial karena asyik berada pada dunia maya dibandingkan dunia nyata (Fitri, 2017, p. 122) 4. Kecanduan penggunaan teknologi juga dapat menjadikan anak berperilaku pemalas dan boros (Fitri, 2017, p. 122) Pada era digital, peran orangtua, guru, dan masyarakat sangatlah penting agar anak tetap dapat memanfaatkan teknologi untuk hal positif dan tidak kehilangan karakter sebagai calon penerus bangsa. Keluarga sebagai tempat utama anak berkembang sehingga diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pembimibingan kepada anak dalam pemanfaatan teknologi. Guru dapat memberikan pengajaran yang baik dan memanfaatkan teknologi untuk proses pembelajaran. Masyarakat berperan untuk memberikan pengawasan dan motivasi anak agar tidak melakukan hal yang menyimpang (Putri, 2018, p. 49). Selain itu juga terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir hal negative adanya penggunaan teknologi informasi pada pendidikan. Pemakaian teknologi informasi untuk anak juga harus dipertimbangkan dengan baik. Tidak menjadikan teknologi sebagai media atau sarana belajar satu-satunya. Optimalisasi penggunaan teknologi pada pendidikan tanpa menghilangkan etika yang berlaku. Mengawasi pemakaian teknologi seperti telepon seluler pada anak di bawah umur, dan menegakkan fungsi hukum yang bertugas sebagai standar operasi pengendali dalam penerapan teknologi informasi (Marryono Jamun, 2018, p. 52). Jadi perlu kerjasama berbagai pihak agar penggunaan gadget pada anak dapat optimal dan sesuai dengan tujuannya. SIMPULAN Inovasi merupakan proses pembaruan dan perubahan. Dunia pendidikan memerlukan inovasi untuk terus berkembang dan dapat mengikuti perkembangan bidang lainnya. Inovasi dalam dunia pendidikan harus terukur dan terus meningkat pada level yang lebih baik. Kualitas pendidikan yang tinggi berkaitan dengan pengetahuan dan teknologi serta output kreatif. Inovasi pendidikan berkaitan dengan penggunaan teknologi. Teknologi memainkan peran penting untuk memberikan kontribusi inovasi pada bidang pendidikan. Banyak hal yang dapat memanfaatkan teknologi pada bidang pendidikan, misalnya pada proses pembelajaran. Media pembelajaran yang digunakan dapat memanfaatkan teknlogi. Saat ini, juga mulai bermunculan berbagai platform pembelajaran online seperti Quipper, Ruang Guru, Zenius, dan lain-lain. Selain itu, muatan pembelajaran yang akan disampaikan guru dapat dikemas dalam bentuk konten digital. Teknologi mempermudah proses pembelajaran dan pencarian berbagai sumber belajar. Pembelajaran masa kini tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu. Semua dapat mengakses dengan pemanfaatan teknologi. Meskipun penggunaan teknologi dapat dilakukan oleh semua kalangan masyarakat. Akan tetapi pemerataan teknologi digital di Indonesia tidak semuanya dapat dilaksanakan dengan baik. Seminar, training, dan pelatihan untuk guru sudah banyak diberikan agar guru dapat mengikuti perkembangan yang ada dan memanfaatkan teknologi untuk optimalisasi pembelajaran. Penggunaan teknologi memberikan dampak positif dan negatif. 182 – Jurnal Inovasi Teknologi Pendidikan Volume 8, No. 2, Oktober 2021 Dampak yang ditimbulkan dapat difokuskan pada hal positif dan meminimalisir dampak negative jika ada kerjasama yang baik dari berbagai pihak agar penggunaan teknologi sesuai tujuannya. Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa peran inovasi pendidikan pada pembelajaran berbasis teknologi digital sangatlah penting. Inovasi dibutuhkan agar pemanfaatan teknologi digital bisa dilakukan secara optimal dan menyeluruh. Berdasarkan penelitian ini, diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan melakukan kerjasama untuk mengoptimalkan berbagai inovasi pendidikan yang berbasis teknologi digital seperti ruang guru, zenius, pahamify, dan lain-lain. Kehadiran teknologi saat ini, harapannya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak. Perubahan dan perkembangan zaman yang begitu pesat dapat diikuti serta diambil positifnya. Upaya yang sudah dilakukan pemerintah untuk mendorong peningkatan kemampuan guru akan pemanfaatan teknologi agar dapat diintensifkan lagi, sehingga benar-benar dapat memberikan dampak pada para guru. Pemerintah harapannya melakukan evaluasi berkaitan dengan inovasi-inovasi pendidikan berbasis teknologi digital agar diketahui sejauh mana dampak yang sudah ditimbulkan sampai saat ini. Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan kajian mengenai dampak yang ada dari pemanfaatan teknologi digital pada inovasi pendidikan di Indonesia. 

  1.  DAFTAR PUSTAKA Barr, M. (2018). Student attitudes to games-based skills development: Learning from video games in higher education. Computers in Human Behavior, 80, 283–294. https://doi.org/10.1016/j.chb.2017.11.030 Bendapudi, N., Zhan, S., & Hong, Y. Y. (2018). Cultural Values Differentially Moderate the Benefits of Basic Education on Two Types of National Innovation Outputs. Journal of Cross-Cultural Psychology, 49(2), 199–222. https://doi.org/10.1177/0022022116650259 Blândul, V. C. (2015). Inovation in Education – Fundamental Request of Knowledge Society. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 180(November 2014), 484–488. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2015.02.148 Burbules, N. C., Fan, G., & Repp, P. (2020). Five trends of education and technology in a sustainable future. Geography and Sustainability, 1(2), 93–97. https://doi.org/10.1016/j.geosus.2020.05.001 Chehade, M. J., Yadav, L., Kopansky-Giles, D., Merolli, M., Palmer, E., Jayatilaka, A., & Slater, H. (2020). Innovations to improve access to musculoskeletal care. Best Practice and Research: Clinical Rheumatology, 34(5), 101559. https://doi.org/10.1016/j.berh.2020.101559 Efendi, N. M. (2019). Revolusi Pembelajaran Berbasis Digital (Penggunaan Animasi Digital Pada Start Up Sebagai Metode Pembelajaran Siswa Belajar Aktif). Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi, 2(2), 173. https://doi.org/10.20961/habitus.v2i2.28788 Fitri, S. (2017). Dampak Positif Dan Negatif Sosial Media Terhadap Perubahan Sosial Anak.

Contoh Jurnal Admin Publik Tentang Implementasi APBN


 Jurnal Kajian Ilmu Administrasi Negara 
 ABSTRAK Tulisan ini membahas mengenai permasalahan anggaran publik, khususnya pada pembelanjaan pemerintah. Pembahasan akan lebih dititik beratkan pada aspek belanja negara/ belanja pemerintah dan dibahas mengenai permasalahan tentang efektivitas belanja publik terutama dengan studi kasus di kabupaten Magetan. Tulisan ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Dimana pengumpulan data diperoleh melalui data sekunder dan telaah dokumen. Data dianalisis dengan model interaktif, melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara keseluruhan belanja negara maupun belanja daerah di Indonesia belum dapat dikatakan sehat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Adanya dominasi belanja tak langsung yang berupa sektor belanja pegawai masih sangat melekat di anggaran belanja. Baik pada belanja negara maupun pada belanja daerah, keduanya memiliki kesamaan dalam dominasi belanja pegawai yang sangat membengkak. Selain itu belanja negara belum dapat memberikan dampak pengurangan kemiskinan dan peningkatan kemakmuran rakyat. Kata kunci: Belanja Publik, Anggaran Pemerintah, APBD. 
 
A.PENDAHULUAN 
Tulisan ini mendiskusikan tentang permasalahan mengenai anggaran publik, khususnya pada pembelanjaan pemerintah. Anggaran negara merupakan inti dari sistem keuangan negara. Anggaran negara merupakan salah satu alat politik fiskal untuk mempengaruhi arah dan percepatan pendapatan nasional. Adapun mengenai anggaran yang akan digunakan tergantung pada keadaan ekonomi yang dihadapi. Dalam keadaan ekonomi yang normal dipergunakan anggaran negara yang seimbang, kemudian dalam keadaan ekonomi yang deflasi biasanya dipergunakan anggaran negara yang defisit dan sebaliknya dalam keadaan ekonomi yang inflasi dipergunakan anggaran negara yang surplus.

Anggaran negara memiliki tiga fungsi utama yang berupa fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Ketiga fungsi ini harus terpenuhi untuk penyelenggaraan anggaran publik yang baik. Dalam anggaran publik, kebijakan anggaran dapat dilihat dari 3 aspek penting anggaran yaitu Pendapatan Negara, Belanja Negara dan Pembiayaan Anggaran. Keterkaitan antara Pendapatan Negara, Belanja Negara dan Pembiayaan Anggaran dengan fungsi fiskal memiliki hubungan yang kuat dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Aspek yang ada ini tertuang pada anggaran yang disusun setiap tahunnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Dalam pembahasan ini akan lebih dititik beratkan pada aspek belanja negara/ belanja pemerintah. Belanja pemerintah atau yang dikenal dengan pengeluaran pemerintah, baik di pusat maupun di daerah merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi negara. Belanja publik ini akan digunakan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk membiayai segala aktivitas pelayanan dan pembangunan publik bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, belanja publik yang dikenal sebagai salah satu instrumen kebijakan fiskal, dilakukan pemerintah di samping pos pendapatan pemerintah. Semakin besar belanja publik yang dikeluarkan maka, yang diharapkan adalah makin meningkatkan kegiatan perekonomian, baik di pusat maupun di daerah (terjadi investasi pada bidang perekonomian). Di sisi lain, semakin besar pendapatan yang dihasilkan dari pajak Belanja Publik (Expenditure Assignment) penerimaan yang bersumber dari masyarakat, maka akan mengakibatkan menurunnya kegiatan perekonomian. Namun, selama ini permasalahan mengenai pembelanjaan publik ini masih menjadi persoalan yang besar di Indonesia. Baik belanja publik pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun belanja pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keduanya memiliki persoalan yang krusial.

Permasalahan yang terjadi meliputi efisiensi dan efektivitas belanja publik, korupsi pada anggaran belanja publik, dan dampak belanja publik terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kemakmuran rakyat, serta penyerapan anggaran dalam belanja publik, menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah. Fokus pembahasan ini hanya akan dibahas mengenai permasalahan tentang efektivitas belanja publik terutama dengan studi kasus di kabupaten Magetan. Dalam penyelenggaran kegiatan pemerintahan, sangat diperlukan adanya pembiayaan keuangan negara agar dalam pelaksanaan kegiatan berjalan lancar sesuai dengan target dan tujuan yang ingin dicapai. Pembiayaan keuangan negara akan lebih terarah apabila dilakukan perumusan anggaran untuk menentukan rencana kegiatan dengan sumber pendapatan yang diperoleh. Anggaran publik ini penting dilakukan, mengingat dengan anggaran ini, maka akan membantu pemerintah untuk menentukan tingkat kebutuhan masyarakat dalam pengalokasian uang negara. Anggaran digunakan pemerintah sebagai alat untuk mengarahkan pembangunan sosial-ekonomi, menjamin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang, sedangkan sumber daya yang ada terbatas. Anggaran diperlukan karena adanya masalah keterbatasan sumber daya (scarcity of resources), pilihan (choice), dan trade offs. Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggung jawab terhadap rakyat. Dalam hal ini anggaran publik merupakan instrumen pelaksanaan akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga publik yang ada (Mardiasmo, 2005).

Dengan demikian, anggaran publik dapat digunakan sebagai alat ukur atas  kebijakan pemerintah dalam mengambil mensejahterakan rakyatnya. Dalam melaksanakan fungsi alokasi, pemerintah menyediakan barang-barang publik yang ditujukan untuk mengalokasikan sumber daya yang ada untuk memenuhi kepentingan bersama. Hal yang dilakukan yaitu dengan melakukan pendanaan untuk berbagai program dan kegiatan dan investasi, seperti belanja untuk penyediaan berbagai infrastruktur, maupun untuk membiayai berbagai pengeluaran atau belanja barang dan jasa (konsumsi) pemerintah. Dalam menjalankan fungsi distributif negara berperan dalam mengatur distribusi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk pajak. Hal yang dilakukan yaitu dengan pemberdayaan kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah, kurang beruntung atau berkemampuan ekonomi terbatas dengan membentuk program-program pemberdayaan maupun program bantuan.

Program bantuan misalnya berupa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan lain-lain. Kemudian dalam fungsi stabilisasi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi melalui keseimbangan antara uang dan barang maupun jasa yang beredar. Hal yang dilakukan pemerintah yaitu dalam bentuk melakukan subsidi terhadap beberapa kebutuhan pokok masyarakat, misalnya subsidi kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) dan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam pembentukan anggaran, pemerintah Indonesia melakukan perumusan setiap satu tahun sekali dengan mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Presiden untuk disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN berisikan daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran. Pola APBN dan realisasinya adalah untuk melaksanakan tugas sehari-hari (rutin) dalam rangka pelaksanaan kegiatan dibidang pemerintahan. APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa APBN menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan mengandung arti bahwa APBN menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan. Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa APBN menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Fungsi alokasi mengandung arti bahwa APBN harus diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja/mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. Fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan APBN harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Fungsi stabilisasi mengandung arti bahwa APBN menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian negara. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBN. Dalam APBN berisikan rincian penerimaan negara dan rincian pengeluaran pemerintah yang berupa belanja negara, serta pembiayaan pemerintah. Penerimaan negara meliputi penerimaan dalam negeri yaitu berupa penerimaan perpajakan, dan penerimaan negara bukan pajak, serta penerimaan hibah. Penerimaan negara baik dari dalam negeri ataupun yang berasal dari luar negeri sangat penting bagi proses keberhasilan proses pembangunan nasional, terutama penerimaan pemerintah dari dalam negeri yaitu berupa penerimaan pajak dan bukan pajak serta penerimaan migas dan non migas. Sedangkan belanja negara atau pengeluaran pemerintah berupa Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, dan Belanja Lain-lain serta tranfer ke daerah yang berupa pemberian dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus pada daerah. Belanja negara dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Otonomi daerah yang berlaku di Indonesia dengan dikeluarkannya Nomor 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah dan berlaku hingga saat ini dimaksudkan untuk memberikan sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Pemberian otonomi daerah ini juga diikuti oleh pemberian kewenangan dalam hal keuangan atau otomoney.

 Hal ini menyebabkan pemerintah daerah dituntut untuk memaksimalkan potensi sumber daya keuangan yang dimiliki daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Daerah, seperti halnya pemerintah Pusat harus membuat rancangan anggaran keuangan untuk memetakan penerimaan daerah serta kebutuhan belanja daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah (UU No. 32 Tahun 2004). Selain merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, APBD juga merupakan instrumen dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara. Lingkup anggaran menjadi relevan dan penting di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini terkait dengan dampak anggaran terhadap kinerja pemerintah, sehubungan dengan fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sama halnya dengan APBN, didalam struktur APBD terdiri dari tiga aspek, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Penerimaan yang dimiliki daerah terdiri atas pendapatan daerah dan pembiayaan. Pendapatan daerah sendiri terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD); Dana Perimbangan; dan Lain-lain Pendapatan. Aspek belanja daerah terdiri dari belanja pegawai, belanja barang/ jasa, dan belanja modal. Sedangkan komponen pembiayaan terdiri atas Sisa lebih perhitungan anggaran TA sebelumnya (SiLPA), pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan kembali pemberian pinjaman, penerimaan piutang daerah.

B.METODOLOGI
Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dimana pengumpulan data diperoleh melalui data sekunder dengan telaah dokumen. Data dianalisis dengan model interaktif, melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kajian yang ada didukung dengan beberapa data empiris dan dielaborasikan untuk dapat menggambarkan efektifitas belanja publik. 

 C.HASIL DAN PEMBAHASAN
Kondisi Belanja negara Indonesia: Permasalahan yang di hadapi Dalam pelaksanaan penganggaran publik di Indonesia selama ini telah berjalan secara terbuka dengan menggunakan prinsip anggaran berbasis kinerja. Prinsip penganggaran ini dilakukan dengan mengaitkan setiap biaya yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan manfaat yang dihasilkan. Namun, meski telah menerapkan prinsip ini, pada kenyataannya anggaran yang ada selama ini masih belum menyentuh kebutuhan masyarakat. Kebutuhan tersebut baik berupa kebutuhan mendasar bagi masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, layanan sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata. APBN yang selama ini dibentuk oleh pemerintah belum berpihak pada kebutuhan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan masih tingginya belanja pemerintah dalam pembiayaan belanja tak langsung berupa belanja pegawai dibandingkan dengan pembiayaan dalam aspek barang/ jasa bahkan pada aspek belanja modal. 

Setiap tahun anggaran publik masih terbebani dengan anggaran belanja pegawai yang cukup besar melebihi anggaran yang digunakan untuk belanja modal. Terlebih pada tahun 2013, kenaikan yang cukup besar terjadi pada setiap anggaran belanja pemerintah. Tiap tahunnya anggaran belanja modal pemerintah pusat meskipun mengalami kenaikan besaran anggaran, namun masih belum lebih besar dari anggaran belanja pegawai. Permasalahan lain terkait dengan belanja negara yaitu pelum maksimalnya penyerapan anggaran pemerintah. Selama ini penyerapan anggaran pemerintah tidak sesuai dengan target dan jadwal pemerintah dalam pengalokasian anggaran. Penyerapan anggaran hingga 7 Juni 2013 baru mencapai Rp 541,9 triliun atau 32,2% dari pagu yang ditetapkan dalam APBN tahun 2013 sebesar Rp 1.683 triliun. Realisasi serapan anggaran ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yakni 34,1%. Penyerapan belanja yang hanya 32,2% itu juga jauh di bawah target pemerintah, yakni 40%. Pada dua tahun terakhir, realisasi belanja modal dalam APBN terbilang rendah. Realisasi belanja modal pada tahun 2013 bahkan jauh lebih rendah di bandingkan tahun sebelumnya. Bila per 7 Juni 2012 realisasi belanja modal sudah mencapai 16,4% maka per 7 Juni 2013 belanja modal baru terserap 14,4% (Rp 26,55 triliun), sekedar kilas balik,  anggaran 2009 hanya terserap 91,8 persen, lalu menjadi 90,9 % pada 2010. Dua tahun berikutnya, penyerapan anggaran berkisar pada 87 %. Penyerapan anggaran yang tidak optimal 100% baik pada tingkat pusat maupun daerah menjadikan penumpukan anggaran pada akhir tahun dan tidak terpakainya anggaran (idle cash). Hal ini menyebabkan terjadinya penggunaan anggaran yang sia-sia yang justru digunakan oleh pemerintah dalam pengadaan program-program yang tak terencana untuk menghabiskan anggaran yang terlanjur dibuat. Selain itu dapat diketahui pada simpanan yang dimiliki daerah pada bank-bank daerah maupun umum karena sisa anggaran yang tidak terpakai.

 Selama ini permasalahan yang banyak dikeluhkan masyarakat dan perlu untuk mendapatkan perhatian pada saat ini adalah terkait ketersediaan infrastruktur untuk mendorong kegiatan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi upaya pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang merata. Pemerataan masih dirasakan kegiatan pertumbuhan yang masih terpusat di daerah tertentu, sementara daerah lain masih belum mampu mengoptimalkan potensi ekonomi daerahnya. Permasalahan tersebut antara lain disebabkan daya dukung infrastruktur untuk menopang perkembangan kegiatan ekonomi belum tersedia secara memadai di seluruh wilayah secara merata. Pentingnya peran infrastruktur yang memadai dalam pencapaian sasaran pembangunan dapat terlihat dalam beberapa hal sebagai berikut. Infrastuktur, khususnya jaringan transportasi antar daerah, akan meningkatkan keterkaitan dan keterhubungan antar daerah di Indonesia. Hal ini diharapkan mampu menciptakan peluang dan kesempatan yang lebih besar bagi pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat serta aktivitas produksi. Peningkatan aktivitas ekonomi dan produksi akan menciptakan kesempatan dan peluang kerja, peningkatan pendapatan, perbaikan taraf hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur yang mendukung perbaikan komunikasi dan transportasi antar wilayah di Indonesia akan menciptakan peluang pasar yang lebih besar bagi dunia usaha. Di samping itu, ketersediaan infrastruktur yang merata akan lebih memberikan jaminan yang lebih baik bagi penyebaran hasil-hasil pembangunan ke seluruh wilayah dan masyarakat, khususnya bagi masyarakat di wilayah-wilayah terluar dan  terpencil. 

Pemerataan hasil pembangunan dan distribusi yang lebih merata akan memberikan dampak positif bagi upaya pengendalian inflasi di berbagai wilayah negara, yang juga merupakan faktor penting bagi upaya menjaga tingkat pendapatan riil masyarakat. Dari kondisi belanja negara yang masih mengalami permasalahan tersebut maka dapat diketahui bagaimana kondisi belanja negara saat ini. Kondisi belanja negara saat ini jauh untuk bisa dikatakan sehat. Hal ini selain dikarenakan banyaknya persoalan terkait dengan belanja negara, juga dipengaruhi oleh masih didominasinya belanja negara saat ini dalam aspek belanja tak langsung yang berupa belanja pegawai. Belanja negara Indonesia banyak digunakan untuk membiayai gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal kinerja banyak dari PNS tersebut yang kurang maksimal atau bahkan cenderung mengecewakan. Para PNS yang di gadang-gadang sebagai abdi masyarakat pada kenyataannya justru banyak yang tidak produktif dan tidak benar-benar bekerja seperti tugas yang seharusnya. Ketidaksesuaian antara anggaran belanja pegawai yang dianggarkan dengan kinerja PNS ini membuat belanja negara menjadi tidak sehat karena terjadi pemborosan yang luar biasa besar. Anggaran belanja negara saat ini juga sangat tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Belanja negara yang masih didominasi oleh belanja tak langsung dari pada belanja langsung pada aspek belanja pegawai dan kecilnya sektor belanja modal dan belanja barang/jasa menjadikan belanja negara tidak memilki keberpihakan kepada masyarakat. Salah satu peningkatan kemakmuran masyarakat hanya dapat didorong oleh anggaran publik, dimana belanja modal (capital spending) terus ditambah dan dikelola dengan baik. 

Namun, struktur APBN saat ini menunjukkan bahwa belanja modal sangat sulit ditingkatkan. Salah satunya dibebani oleh belanja tak langsung yang berupa belanja pegawai yang tinggi. Belanja negara yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat adalah belanja negara yang lebih memprioritaskan pada aspek belanja modal. Dimana belanja modal ini dapat dipergunakan oleh negara untuk membangun infrastruktur bagi masyarakat. Infrastruktur dapat berupa bangunan sekolah, jembatan, jalan raya, sistem irigasi, jaringan, dan sebagainya yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pemerataan hasil pembangunan.  Infrastruktur yang memadai juga dapat mendorong peningkatan ekonomi di daerah-daerah, mendekatkan komunikasi dan transportasi antar wilayah di Indonesia yang berupa kepulauan. Cara terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau hal yang seharusnya dilakukan pemerintah dengan kondisi belanja negara saat ini yaitu dengan membuat kebijakan anggaran yang tepat yaitu dengan membuat kebijakan anggaran yang pro rakyat. Maksudnya disini adalah dengan menyeimbangkan pendapatan (baik negara/ daerah) dengan kebutuhan yang diperlukan. Misalnya apabila difokuskan pada hal belanja negara/ daerah maka perlu untuk melakukan menekan anggaran belanja pegawai. 

Memang tidak mungkin untuk mengurangi gaji pegawai yang selama ini jumlahnya terus membengkak, namun dapat dilakukan dengan menekan pengeluaran dalam pemberian honorarium maupun biaya perjalanan dinas bagi pegawai. Disamping itu, dengan lebih meningkatkan belanja modal pemerintah agar pembangunan infrastruktur bagi masyarakat terus meningkat. Hal ini karena belanja modal pemerintah yang berupa pembelian aset nilainya jangka panjang dan lebih dari 12 bulan sehingga akan efektif apabila ditingkatkan besaran anggaran untuk peningkatan kemakmuran publik. Kondisi Belanja Daerah: Studi Kasus di Kabupaten Magetan Sama halnya dengan belanja negara, secara umum kondisi belanja daerah juga mengalami permasalahan. Permasalahan yang dihadapi dalam belanja daerah adalah masih dominannya belanja tidak langsung dibandingkan belanja langsung dalam komposisi belanja daerah. Akibatnya, belanja langsung yang digunakan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pemenuhan hak layanan dasar dalam pelayanan publik bagi masyarakat belum optimal. Selain itu masalah yang menyangkut anggaran di daerah yaitu korupsi yang terjadi di tingkat daerah dalam penggunaan anggaran belanja.

 Dana APBD banyak digunakan untuk politik uang bagi para pejabat, biaya prosedural politik dan dana lain-lain. Selain itu bentuk korupsi yang dilakukan di daerah yaitu berupa banyaknya kepala daerah yang menggunakan dana APBD untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya maupun bersama pihak swasta yang menjadi rekanan bisnis atau proyek penyelewengan anggaran.  Dari permasalahan yang ada di daerah, menjadikan pertanyaan yang perlu untuk dijawab, mengenai bagaimana efektivitas belanja daerah melalui APBD yang ada? apakah sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan dalam pembangunan yang diharapkan pada daerah yang bersangkutan?. Untuk menjawab pertanyaan mengenai efektivitas APBD melalui rincian tiga komponen dalam anggaran belanja langsung, yaitu belanja pegawai, belanja modal, dan belanja barang/jasa perlu dilakukan analisis terhadap suatu daerah. Untuk itu akan dilakukan studi kasus dengan melakukan analis pada APBD Kabupaten Magetan. 

Berdasarkan profil APBD Kabupaten Magetan tahun 2014 yang menunjukkan pendapatan yang diperoleh sebesar Rp. 1.340.179.611.736,00. Sedangkan besaran jumlah belanja seluruhnya sebesar Rp.1.403.496.525.571,00 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.905.060.206.071,00 dan belanja langsung sebesar Rp.498.436.319.500,00. Hal ini menunjukkan APBD tersebut diketahui mengalami defisit anggaran sebesar Rp.63.316.913.835,00. Data ringkasan APBD Kabupaten Magetan sebagai berikut:  Data tersebut sebelumnya dapat dilakukan analisis efektivitas APBD pada Kabupaten Magetan yaitu bahwa APBD tersebut belum dapat dikatakan efektif. Hal ini dilihat dari alokasi belanja tidak langsung berupa gaji pegawai masih sangat tinggi daripada alokasi pada belanja langsungnya. Padahal belanja langsung berupa honorarium pegawai, belanja barang/ jasa dan belanja modal lebih penting dan dibutuhkan masyarakat untuk digunakan dalam kegiatan-kegiatan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Efektivitas anggaran daerah dapat diketahui dengan seberapa besar pemerintah daerah mengalokasikan besaran nilai belanja untuk kepentingan publik yang dapat digunakan secara optimal untuk kegiatan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. Dalam permendagri dalam pedoman penyusunan APBD juga telah dijelaskan bahwa dalam penyusunan APBD harus ditekankan pada keberpihakan pada kepentingan masyarakat (publik) yang berupa belanja langsung daripada kepentingan aparatur (belanja tidak langsung). Belanja modal kabupaten Magetan yang hanya sebesar 222.683.607.134,00 menunjukkan bahwa pengeluaran daerah masih relatif rendah. Hal ini berarti efektivitas penggunaan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Magetan juga masih relatif kecil dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Kemudian apabila dilihat dari besarnya anggaran belanja barang/jasa, anggaran sebesar Rp. 254.562.992.866,00 menunjukkan bahwa pemkab masih cenderung konsumtif dalam pengadaan barang dan jasa. Penyerapan anggaran daerah banyak dialokasikan untuk pengadaan barang/jasa. Seharusnya pengadaan barang dan jasa ini dilakukan dengan melakukan evaluasi dan pengkajian terhadap barang-barang inventaris yang tersedia baik dari sisi kondisi maupun umur ekonomisnya sehingga pengadaan barang inventaris dapat dilakukan secara selektif sesuai kebutuhan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, apabila dilihat rincian anggaran belanja barang/ jasa ini ternyata masih didominasi belanja barang/ jasa bagi kepentingan pegawai pemkab sendiri. Belanja kepentingan barang pegawai ini berupa penggunaan fasilitas bagi pegawai berupa pemeliharaan kendaraan dinas, biaya bensin, maupun asuransi kesehatan bagi PNS.

 Hal ini  tentu saja tidak berpengaruh dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehingga efektivitas anggaran belanja barang/jasa masih terlampau besar yang dianggarkan dan belum cukup efektif untuk meningkatkan kesejahteraan publik. Dari analisis efektivitas anggaran diatas maka dapat diketahui bahwa anggaran yang demikian tersebut cenderung tidak sehat dan kurang efektif karena belanja pemkab masih sangat terbebani oleh belanja pegawai dan mengesampingkan belanja modal untuk peningkatan kesejahteraan publik. Sehingga kesejahteraan masyarakat di kabupaten Magetan masih sulit untuk ditingkatkan apabila anggaran daerah masih dibebani belanja pegawai yang besaran anggarannya cenderung besar. Seharusnya dilakukan peningkatan belanja modal dengan mengurangi belanja pegawai yang berupa tunjangan dan belanja baran/jasa yang hanya untuk fasilitas pegawai pada besaran belanja tidak langsung tersebut. Dengan meningkatkan belanja modal maka infrastruktur kabupaten dapat ditingkatkan dan investasi daerah dapat meningkat untuk kesejahteraan masyarakat. Belanja modal yang besaran anggarannya hanya sebesar 222.683.607.134,00 akan menjadikan kurangnya infrastruktur yang ada di kabupaten Magetan. Kondisi ini akan mempersulit akses masyarakat untuk memperoleh hak-hak pelayanan dasar yang seharusnya mereka miliki. Hak pelayanan dasar tersebut berupa layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial. Maupun dalam layanan admisnistrasi yang berupa perijinan, akta maupun lisensi yang kewenangannya diatur dan dikeluarkan oleh kabupaten yang bersangkutan. Selain melakukan analisis mengenai efektivitas belaja daerah Kabupaten Magetan melalui APBD yang dimiliki, maka dapat pula dilihat kesesuaian kebutuhan kabupaten dengan alokasi dana pada masing-masing dinas yang ada, data disajikan dalam Tabel 2. Dari data tersebut menunjukkan bahwa dalam pengalokasian besaran belanja pemerintah daerah sesuai dengan urusan pemerintahan, alokasi pada dinas yang mengurusi tentang pelayanan dasar mendapat porsi yang sesuai. Dimana porsi yang sesuai ini artinya mendapatkan porsi yang relatif cukup besar dibandingkan dengan dinas pengelola 

 Ringkasan Jumlah Belanja Kabupaten Magetan URUSAN PEMERINTAH DAERAH Kab. Magetan Jumlah Belanja Urusan Wajib 1.311.794.432.556 Pendidikan 653.018.707.863 Kesehatan 161.417.360.818 Pekerjaan Umum 138.500.487.192 Perumahan 8.450.000.000 Penataan Ruang 950.000.000 Perencanaan Pembangunan 6.349.444.200 Perhubungan 15.932.379.975 Lingkungan Hidup 15.715.095.850 Kependudukan dan Pencatatan Sipil 5.082.193.850 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 370.000.000 Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera 10.718.220.609 Sosial 6.375.452.000 Ketenagakerjaan 500.816.000 Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 3.516.319.000 Penanaman Modal 1.590.000.000 Kebudayaan 1.963.000.000 Pemuda dan Olahraga 8.223.323.750 Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri 17.226.618.200 Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian 239.378.837.724 Ketahanan Pangan 6.145.475.575 Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 6.593.741.600 Statistik 175.000.000 Kearsipan 345.000.000 Komunikasi dan Informatika 1.491.974.950 Perpustakaan 1.764.983.400 Urusan Pilihan 91.702.093.015 Pertanian 47.786.425.891 Kehutanan 8.065.971.450 Energi dan Sumber Daya Mineral 160.000.000 Pariwisata 8.329.200.770 Kelautan dan Perikanan 3.451.223.400 Perdagangan 3.996.999.000 Industri 19.421.772.504 Ketransmigrasian 490.500.000 Jumlah Belanja 1.403.496.525.571 Sumber: Kabupaten Magelang (2015) pelayanan yang bukan merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat. Pada dinas yang memberikan pelayanan dasar seperti pendidikan mendapatkan jumlah anggaran belanja sebesar Rp.653.018.707.863,00 urusan pelayanan dasar kedua berupa kesehatan mendapat jatah alokasi anggaran belanja sebesar  Rp.161.417.360.818,00 dan urusan pekerjaan umum yang mengurus dalam hal infrastruktur jalan jembatan mendapatkan alokasi belanja sebesar Rp. 138.500.487.192,00 ketiga urusan ini merupakan urusan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat telah mendapatkan porsi yang cukup sesuai dengan apa yang di emban oleh dinas terkait. Namun, yang menjadi poin penting yang perlu dicermati adalah pada sektor pelayanan dasar seperti kependudukan dan pencatatan sipil, dinas sosial, keluarga berencana, perumahan, ketahanan pangan dan bahkan ketenaga kerjaan justru proporsi jumlah anggaran belanja yang diterima cenderung lebih kecil atau bahkan sangat kecil dibandingkan dengan sektor urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri serta urusan otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah kepegawaian dan persandian.

 Dua urusan terakhir tersebut mendapat proporsi belanja yang sangat besar dan bahkan cenderung tidak wajar sebesar Rp.17.226.618.200,00 dan Rp.239.378.837.724,00. Padahal kedua urusan tersebut tidak banyak bersinggungan langsung dengan kepantingan dasar masyarakat, justru pelayanan dalam perijinan, lisensi, ataupun pembuatan akta pada dinas kependudukan misalnya yang langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat. Besarnya anggaran tersebut sebaiknya dilakukan perombakan dan dialokasikan pada sektor yang lain. Karena apabila tidak, maka akan menimbulkan korupsi yang mau tidak mau akan terjadi karena besaranya anggaran tidak sesuai dengan kebutuhan dan kenyataannya dilapangan yang dibutuhkan masyarakat dalam hal pelayanan. Anggaran belanja yang tidak wajar ini sebaiknya dialokasikan pada beberapa urusan pilihan yang ada. Apabila dicermati, urusan pilihan yang ada pada kabupaten magetan menunjukkan potensi yang ada di kabupaten ini yaitu pada sektor pertanian. Kemudian pendukungnya yaitu pada sektor industri. Potensi kabupaten magetan yang berada pada sektor pertanian sudah seharusnya mendapatkan perhatian yang besar untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Magetan. Hal yang perlu diperhatikan disini yaitu apabila sektor pertanian menjadi  sektor yang utama di Kabupaten Magetan maka tentu saja sektor pangan juga harus dikedepankan untuk mendapatkan anggaran belanja yang besar. Namun, apabila dilihat pada urusan wajib, anggaran belanja daerah pada urusan ketahanan pangan mendapatkan proporsi anggaran belanja yang kecil, yaitu hanya sebesar Rp.6.145.475.575,00. Seharusnya anggaran untuk ketahanan pangan juga saling terkait dengan sektor pertanian, karena usaha melakukan ketahanan pangan di kabupaten magetan harus ditingkatkan. Jika sektor pertanian tinggi namun dari sektor dinas yang mengurusi atau berwenang dalam hal ketahan pangan tidak melakukan upaya dikarenakan kurangnya anggaran belanja pada dinas terkait, maka hal tersebut tentu akan percuma. Maka, untuk menjawab pertanyaan “Apakah prioritas belanja di daerah sudah sesuai dengan kebutuhan pembangunan di daerah yang bersangkutan?”

 jika dicermati sesuai dengan studi kasus pada daerah di kabupaten magetan tersebut jawabannya adalah belum sesuai. Hal ini dikarenakan di kabupaten magetan, proporsi belanja daerah selain masih didominasi oleh belanja tak langsung pada sektor belanja pegawai dan rendahnya belanja modal dan barang/jasa. Juga diakibatkan dari belum sesuainya anggaran yang ditetapkan dalam pengalokasian anggaran belanja sesuai dengan potensi dan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat di Kabupaten Magetan. 

D.SIMPULAN 
Secara keseluruhan belanja negara maupun belanja daerah di Indonesia belum dapat dikatakan sehat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini disebabkan masih banyaknya persoalan yang masih belum mampu diatasi oleh pemerintah. Adanya dominasi belanja tak langsung yang berupa sektor belanja pegawai masih sangat melekat di anggaran belanja kita. Baik pada belanja negara maupun pada belanja daerah, keduanya memiliki kesamaan dalam dominasi belanja pegawai yang sangat membengkak. Persoalan lain yaitu belum terserapnya anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini menyebabkan terjadinya kelebihan anggaran yang tak jarang menimbulkan korupsi di berbagai lini pemerintah, baik kementerian, lembaga, badan usaha, hingga pada pemerintah daerah dari kepala daerah, birokrat publik, maupun kepala dinas. Kebocoran anggaran ini tak hanya dari sektor belanja saja melainkan menyeluruh pula pada sektor pendapatan yang diperoleh pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu belanja negara dan belanja daerah belum dapat memberikan dampak pengurangan kemiskinan dan peningkatan kemakmuran rakyat. 

Hal ini karena kurangnya belanja modal yang dimiliki daerah untuk membangun infrastruktur untuk menghubungkan wilayah antar pulau di Indonesia, untuk memeratakan hasil pembangunan, mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, menarik investor untuk melakukan investasi pada daerah di Indonesia. Perlu dilakukan pembuatan anggaran belanja modal yang semakin tajam pada sektor ini. Belanja modal yang tajam dapat digunakan untuk pelayanan dasar bagi masyarakat, dalam hal pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan infrastruktur. Dengan begitu infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat akan terpenuhi sehingga ekonomi akan meningkat. Pemerintah daerah juga perlu melakukan peningkatan daya serap anggaran yang semakin besar untuk kepentingan pelayanan publik. Dalam hal ini transparansi dan keterbukaan pemerintah dalam anggaran sangat diperlukan. Pemerintah daerah maupun pusat wajib memberikan keterbukaan akan anggaran yang telah dibuat dan besaran belanja yang digunakan. Perlu dibuat laporan pertanggungjawaban yang seluruh aktivitas pembelanjaan masyarakat dapat mengetahui untuk ikut mengawasi jalannya pembiayaan belanja yang dilakukan pemerintah.

 Partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja pemerintah dalam pembelanjaan anggaran perlu ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat baru ikut berpartisipasi ketika anggaran belanja yang digunakan pemerintah ditemukan telah terjadi penyelewengan anggaran. Masyarakat perlu untuk terus memantau apa yang dilakukan pemerintah dalam belanja publik. Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pemerintah dalam SKPD juga perlu ditingkatkan untuk melayani masyarakat dalam pelayanan publik. Pengetahuan akan kebutuhan dasar masyarakat dalam pelayanan publik perlu untuk ditingkatkan oleh pemerintah. Dengan begitu, SKPD akan mengetahui anggaran belanja yang perlu untuk ditingkatkan maupun diperbesar agar pelayanan publik bagi masyarakat terpenuhi. Dan pada akhirnya, yang  terpenting adalah memperbaiki komposisi APBN maupun APBD dengan lebih menekankan pada kebijakan yang mendukung keberpihakan kepada masyarakat. Yaitu dengan membuat anggaran sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan lingkungan (Sumber Daya Alam dan Sumber Daya ekonomi) serta daya dukung infrastruktur yang ada pada suatu wilayah tertentu. Jangan sampai terjadi ketimpangan antara apa yang menjadi kebutuhan pembangunan daerah dengan anggaran belanja yang dibuat oleh pemerintah, karena hal ini akan menjadi bumerang yang tentu akan merugikan masyarakat atas kebijakan yang tidak pro pada kepentingan rakyat.

AFTAR PUSTAKA

Kabupaten Magetan. 2013. Deskripsi analisis APBD. http://setkab.go.id/kawalapbn/penyerapananggarandanpert umbuhanekonomi/html. diakses pada 25 mei pukul 08.05 Mardiasmo. 2005. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi. Kementerian Keuangan RI. 2014. Nota keuangan. Perda APBD Tahun Anggaran 2014 Kabupaten Magetan.pdf http://www.djpk.kemenkeu.go.id diakses tanggal 13 Juli 2014 pukul 9.56 http://www.bps.go.id diakses tanggal 9 Juli 2014 pukul 11.16

Kamis, 15 Juni 2023

Nasehat

 Niat Sakdermo terhindar dari sifat angkuh dan sombong.


Dalam sebuah hadist di kisahkan seorang ulama terkenal namanya Nu'man bin Tsabit, Dia juga 

dikenal 

dengan sebutan Abu Hanifah.

atau  nama terkenalnya d

IMAM HANAFI.


Pada suatu hari sang imam 

 Ketemu 

dengan anak kecil yang berjalan 

mengenakan sepatu kayu 

(terompah kayu).

Imam Hanafi  berkata,

"Hati-hati nak dengan sepatu kayumu itu, jangan sampai kau tergelincir."

Bocah ini pun tersenyum 

dan mengucapkan terima kasih. Si anak kecil 

bertanya,

"Bolehkah saya tahu nama Tuan?"


Imam Hanafi menjawab,

"Nu'man namaku,"

"Jadi, Tuankah yang selama ini terkenal dengan gelar Al-Imam Al-A'dhom (Imam Agung) itu..??"

Tanya si bocah kecil.


"Bukan aku yang memberi gelar itu, masyarakatlah yang berprasangka baik dan memberi gelar itu kepadaku." Kata dia.

Si bocah berkata lagi,

"Wahai Imam, hati-hati dengan gelarmu. Jangan sampai tuan tergelincir ke neraka karena gelar itu...! 


Sepatu kayuku ini mungkin hanya menggelincirkanku di dunia.  Tetapi gelarmu itu dapat menjerumuskanmu ke dalam api yang kekal jika kesombongan dan keangkuhan menyertainya.


Ulama terkenal yang diikuti banyak umat  itupun tersungkur menangis.


Imam Abu Hanifah

bersyukur. 

Siapa sangka, 

peringatan datang dari lidah 

seorang bocah.

Betapa banyak manusia 

tertipu karena popularitas,

tertipu karena kedudukan dan jabatan,

tertipu karena gelar,

tertipu karena maqom dan posisi,

tertipu karena harta yang berlimpah,

Dan tertipu karena status sosial lainnya.


Jangan sampai kita 

tergelincir...  jadi angkuh dan

sombong. karenanya,

pepatah mengatakan,"

Sepasang tangan YANG yang memegangmu ketika jatuh,

Lebih percaya dari pada seribu tangan menyambut ketika kamu mencapai puncak kesuksesan".


Semoga menjadi  cerita ini bermanfaat  bagi kita semua.

Di tulis oleh : Sarpan Prawira Negara Miftahul Huda.Kota Baru Driyorejo

Sumber dari medsos yang sudah di rubah .🙏

Rabu, 26 April 2023

Lebaran usai,rumah sepi

 Hal ini terjadi di rumah jln granit Kumala 4/3 kota baru Driyorejo. Rumah pojok yang banyak pepohonan ya itu ramai dua hari sebelum lebaran dan dua hari setelah lebaran.namun sekarang sepi mimpring pada hari Kamis empat hari setelah lebaran tahun 2023.

Rumah luas ini sekarang sepi,penghuni tinggal 3 orang ayah,ibu dan satu anak usia SMP.